Jalan dan Drainase Disumbat, Warga Ancam Polisikan Perusahaan Properti

Jalan dan Drainase Disumbat, Warga Ancam Polisikan Perusahaan Properti

\"RatusanBENGKULU, BE - Karena jalan dan drainase di kawasan mereka tersumbat akibat pembangunan rumah, tadi siang, ratusan warga mengancam akan mempolisikan PT Asisya Catur Persada, sebuah perusahaan properti yang membangun perumahan Bumi Persada Indah di kawasan itu. Mereka beralasan pihak perusahaan telah melanggar Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hak dan Kewajiban Konsumen. Pernyataan warga ini dibuat secara tertulis dan telah ditandantangani oleh 45 penduduk sekitar. Warga yang terdiri dari dari RT 5, RT 23 dan RT 24 RW 4 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini bahkan melengkapi aksinya dengan merampas semen milik perusahaan tersebut dan menumpahnya ke jalan serta melakukan kerja bakti membangun saluran drainase sendiri. \"Mereka mendirikan rumah diatas jalan dan saluran drainase kami. Akhirnya akses jalan menjadi tertutup dan bau tak sedap serta genangan air meluap saat hujan turun karena saluran drainase kami diganggu pihak perusahaan. Apabila dalam 3 hari tuntutan kami agar perusahaan dapat membangun jalan, saluran drainase dan sarana ibadah ini tidak dipenuhi, maka kami akan membawa masalah ini kepada polisi,\" kata Ketua RT 5 Kelurahan Kandang, Afrizal. Sayangnya, Direktur PT Asisya Catur Persada, Adlan P, tidak berada ditempat saat kejadian. Sementara perwakilan PT Asisya Catur Persada, Suwarto, mengatakan, pihak perusahaan bersedia mengakomodir tuntutan warga untuk membangun drainase. Sementara untuk membangun jalan, pihaknya belum bisa memastikan kapan dapat melakukannya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: